Status profesi · Pengadilan · Alat bukti

Tiga istilah yang sering dianggap sama—padahal akibatnya berbeda.

Penerjemah Tersumpah, Penerjemah Tersertifikasi HPI, dan Penerjemah Tersertifikasi BNSP sama-sama berkaitan dengan kompetensi, tetapi tidak menunjukkan status hukum yang identik.

Jawaban singkatnya: sertifikat HPI atau BNSP tidak otomatis menjadikan seseorang Penerjemah Tersumpah. Sebaliknya, status tersumpah tidak boleh dipahami sebagai pengganti seluruh pemeriksaan kompetensi, pengalaman, terminologi, dan kecocokan penugasan.

1. Apa yang dimaksud Penerjemah Tersumpah?

Untuk perkara pidana, UU No. 20 Tahun 2025 tentang KUHAP mendefinisikan Penerjemah Tersumpah sebagai orang yang memiliki keahlian menghasilkan terjemahan dan telah diangkat sumpah oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang. KUHAP kemudian menggunakan istilah “Penerjemah” dalam kerangka hak bantuan bahasa.

Karena itu, “tersumpah” menunjuk pada status pengangkatan dan sumpah yang relevan secara hukum—bukan sekadar label pemasaran, sertifikat kursus, atau keanggotaan organisasi profesi.

2. Apa yang dibuktikan sertifikasi HPI?

Himpunan Penerjemah Indonesia menyelenggarakan Tes Sertifikasi Nasional untuk penerjemah dan juru bahasa. Sertifikasi tersebut merupakan pengakuan kompetensi profesi dalam kategori yang diuji, pasangan bahasa, dan ketentuan masa berlaku yang ditetapkan HPI.

Sertifikasi HPI berguna untuk menunjukkan kemampuan profesional kepada klien, firma hukum, perusahaan, dan lembaga. Namun, sertifikasi HPI sendiri tidak sama dengan keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah sebagai Penerjemah Tersumpah. Seseorang dapat memiliki keduanya; satu tidak boleh diasumsikan sebagai bukti otomatis dari yang lain.

3. Apa yang dibuktikan sertifikasi BNSP?

BNSP adalah lembaga independen yang melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja, termasuk melalui Lembaga Sertifikasi Profesi yang memperoleh lisensi. Sertifikat BNSP menunjukkan bahwa peserta dinilai terhadap skema dan unit kompetensi tertentu oleh lembaga sertifikasi yang berwenang dalam sistem BNSP.

Sertifikasi kompetensi BNSP juga tidak identik dengan pengangkatan dan sumpah sebagai Penerjemah Tersumpah. Periksa nama skema, ruang lingkup, pasangan bahasa, masa berlaku, dan status LSP—jangan hanya melihat kata “BNSP” pada profil.

4. Perbandingan praktis

IstilahYang terutama dibuktikanApakah otomatis berarti tersumpah?
Penerjemah TersumpahKeahlian dan pengangkatan/sumpah oleh pemerintah atau lembaga berwenang.Ya, jika status pengangkatan dan sumpahnya dapat diverifikasi.
Tersertifikasi HPIKompetensi profesi penerjemah atau juru bahasa dalam kategori yang diuji HPI.Tidak otomatis.
Tersertifikasi BNSPKompetensi kerja berdasarkan skema sertifikasi BNSP/LSP yang relevan.Tidak otomatis.

5. Siapa yang boleh menerjemahkan di pengadilan?

Untuk perkara pidana yang tunduk pada KUHAP 2025, titik acuannya adalah ketentuan KUHAP dan kebutuhan tahap prosesnya. Bila tugasnya adalah Penerjemah dalam arti KUHAP, pengadilan, penyidik, penuntut umum, atau penasihat hukum perlu memastikan bahwa orang tersebut memenuhi status Penerjemah Tersumpah yang dimaksud undang-undang.

Untuk interpretasi lisan di persidangan, istilah profesionalnya adalah juru bahasa atau interpreter. Pengadilan dapat menetapkan atau menerima juru bahasa sesuai hukum acara, kebutuhan perkara, dan penilaian hakim. Sertifikasi HPI juru bahasa adalah bukti kompetensi yang kuat, tetapi tidak dengan sendirinya menggantikan syarat status tersumpah apabila ketentuan tahap perkara mensyaratkannya.

Prinsip aman untuk penugasan perkara

Pastikan sejak awal siapa yang meminta layanan, tahap prosesnya, apakah tugasnya interpretasi lisan atau terjemahan tertulis, dan apakah pengadilan meminta bukti pengangkatan/sumpah, sertifikat kompetensi, daftar riwayat hidup, atau dokumen lain. Konfirmasi tertulis kepada panitera, penyidik, penuntut, atau penasihat hukum bila persyaratannya tidak jelas.

6. Apakah terjemahan tersumpah otomatis menjadi alat bukti?

Tidak otomatis. “Tersumpah” menjawab pertanyaan tentang status penerjemah dan keandalan formal terjemahan; status sebagai alat bukti tetap dinilai dalam konteks hukum acara, asal-usul dokumen, keaslian, relevansi, cara perolehan, dan keputusan hakim atau persyaratan lembaga penerima.

Untuk dokumen berbahasa asing yang akan diajukan, praktik yang paling aman adalah menyiapkan dokumen sumber, terjemahan yang dapat ditelusuri, pernyataan atau format yang diminta pengadilan, serta bukti status penerjemah bila diminta. Jangan menghapus atau mengganti dokumen sumber hanya karena sudah ada terjemahan.

  • Working translation: untuk memahami isi dan membantu review internal counsel.
  • Certified/sworn translation: untuk pengajuan resmi bila diminta oleh pengadilan, instansi, atau hukum negara tujuan.
  • Interpretation: untuk komunikasi lisan selama pemeriksaan, konsultasi, atau persidangan.

7. Checklist sebelum dokumen atau interpreter diajukan

  1. 01
    Identifikasi forum dan tahap perkara.

    Pidana, perdata, agama, tata usaha negara, arbitrase, penyidikan, atau persidangan memiliki kebutuhan berbeda.

  2. 02
    Bedakan penerjemahan dan interpretasi.

    Dokumen tertulis dan komunikasi lisan mungkin memerlukan dua profesional atau dua bukti kompetensi yang berbeda.

  3. 03
    Konfirmasi persyaratan penerima.

    Tanyakan format, legalisasi, tanda tangan, sumpah, sertifikat, dan jumlah salinan sebelum pekerjaan dimulai.

  4. 04
    Simpan jejak dokumen.

    Pertahankan dokumen sumber, versi terjemahan, tanggal, identitas penerjemah, dan catatan revisi.

Catatan hukum

Artikel ini adalah informasi umum, bukan pendapat hukum dan bukan jaminan bahwa suatu terjemahan akan diterima dalam perkara tertentu. Persyaratan dapat berbeda menurut forum, tahap perkara, negara tujuan, dan perintah hakim.

Langkah pertama

Belum yakin layanan apa yang Anda perlukan?

Kirim dokumen atau jelaskan kebutuhannya. Kami akan menilai ruang lingkup sebelum Anda memutuskan.

Konsultasi via WhatsApp
Tanya di WhatsApp