- Menyampaikan isi dan struktur
- Menjaga konsistensi istilah
- Memeriksa nama, angka, dan rujukan
- Memberi catatan linguistik bila relevan
Struktur perkara
Fakta, pertimbangan, dan amar memiliki fungsi berbeda.
Putusan dan dokumen perkara mengandung identitas pihak, kronologi, dalil, bukti, dasar hukum, pertimbangan, serta hasil yang harus dibedakan dengan tepat. Kesalahan pada negasi, tanggal, nilai, status pihak, atau amar dapat mengubah pemahaman pembaca.
01
Putusan dan penetapan pengadilan
02
Gugatan, permohonan, dan jawaban
03
Replik, duplik, dan kesimpulan
04
Alat bukti dan korespondensi
05
Affidavit atau pernyataan tertulis
06
Pendapat hukum dan memorandum