Sejak 2 Januari 2026, KUHAP lama dalam UU No. 8 Tahun 1981 dicabut dan digantikan oleh UU No. 20 Tahun 2025. Salah satu perubahan penting bagi pekerjaan lintas bahasa adalah pengakuan yang lebih eksplisit terhadap penerjemah dan juru bahasa sebagai bagian dari perlindungan hak dalam proses pidana.
1. Penerjemah kini didefinisikan sebagai Penerjemah Tersumpah
Pasal 1 angka 49 mendefinisikan “Penerjemah Tersumpah”, yang selanjutnya disebut Penerjemah, sebagai orang atau individu yang mempunyai keahlian menghasilkan terjemahan dan telah diangkat sumpah oleh pemerintah atau lembaga yang berwenang. Rumusan ini penting karena menghubungkan istilah “Penerjemah” dalam KUHAP dengan status profesional tersumpah, bukan sekadar kemampuan dua bahasa.
Fokus normanya adalah keahlian menghasilkan terjemahan dan pengangkatan sumpah oleh pihak berwenang.
2. Siapa yang secara eksplisit berhak mendapat bantuan bahasa?
| Pihak | Dasar | Hak terkait bahasa |
|---|---|---|
| Tersangka atau terdakwa | Pasal 142 huruf c dan f | Diberi tahu dalam bahasa yang dimengerti dan setiap waktu mendapat bantuan Penerjemah atau juru bahasa. |
| Saksi | Pasal 143 huruf e | Mendapat Penerjemah atau juru bahasa. |
| Korban | Pasal 144 huruf d | Mendapat Penerjemah atau juru bahasa. |
| Penyandang disabilitas | Pasal 35 ayat (5), Pasal 145 | Dukungan kebutuhan khusus dapat mencakup juru bahasa dan pendamping sesuai ragam disabilitas. |
3. “Penerjemah” dan “juru bahasa” bukan fungsi yang sama
Dalam praktik profesional, penerjemah menangani bahasa tertulis, sedangkan juru bahasa atau interpreter menangani komunikasi lisan atau bahasa isyarat secara langsung. KUHAP menyandingkan kedua istilah tersebut karena proses pidana dapat membutuhkan keduanya: dokumen harus dapat dibaca, sementara pemeriksaan harus dapat dipahami saat berlangsung.
- Interpretasi lisan: pemeriksaan tersangka, BAP, wawancara saksi, konsultasi dengan advokat, dan persidangan.
- Terjemahan tertulis: pemberitahuan hak, surat panggilan, BAP, bukti berbahasa asing, laporan ahli, dakwaan, tuntutan, dan putusan yang perlu dipahami atau digunakan lintas bahasa.
4. Implikasi praktis bagi penyidik, counsel, dan pihak berperkara
Hak atas bantuan bahasa bukan sekadar soal menghadirkan orang yang bilingual. Brief penugasan sebaiknya menjelaskan status pihak, tahapan perkara, arah bahasa, dialek bila relevan, kebutuhan penerjemahan tertulis, akses terhadap dokumen, tata cara kerahasiaan, dan siapa yang menanggung pengadaan layanan.
Pada pemeriksaan yang menghasilkan BAP, tim juga perlu membedakan antara interpretasi selama tanya jawab dan pemeriksaan versi tertulis sebelum penandatanganan. Konsistensi nama, tanggal, istilah perkara, serta jawaban sangat penting karena dokumen itu dapat dirujuk pada tahap berikutnya.
Artikel ini menjelaskan aspek bahasa dalam KUHAP, bukan menentukan akibat hukum suatu pemeriksaan tertentu. Penilaian keabsahan tindakan atau alat bukti harus dilakukan oleh penasihat hukum dengan membaca keseluruhan berkas dan peraturan terkait.
5. Dokumen yang perlu dipetakan sejak awal
Untuk perkara dengan pihak asing atau materi berbahasa asing, document map sebaiknya dibuat sejak tahap awal: dokumen mana yang wajib dipahami segera, mana yang akan dipakai sebagai alat bukti, mana yang perlu terjemahan tersumpah, dan mana yang cukup berupa working translation untuk review counsel.
Lihat daftar praktis pada artikel dokumen perkara pidana yang biasanya memerlukan terjemahan.