Untuk dokumen yang akan dipakai di Eropa, pertanyaan pertama saya bukan sekadar ‘perlu cap atau tidak’. Saya perlu tahu siapa yang akan menerima dokumen itu, untuk prosedur apa, dan persyaratan apa yang mereka tetapkan.

Terjemahan yang rapi bisa tetap tidak sesuai kebutuhan jika dibuat dalam bahasa yang salah atau disahkan oleh orang yang tidak termasuk kategori yang diminta penerima. Karena itu, nilai penerjemah tersumpah bukan janji bahwa satu cap akan diterima di mana saja. Nilainya terletak pada identitas profesional, tanggung jawab atas hasil, dan proses yang dapat diperiksa.
Tidak ada kewajiban universal bahwa semua dokumen legal Indonesia ke Uni Eropa harus memakai penerjemah tersumpah. Ada persyaratan hukum, persyaratan lembaga penerima, kesepakatan kontraktual, dan pilihan pengendalian risiko. Keempatnya perlu dibedakan saat menentukan pekerjaan.
“Tersumpah” di Indonesia tidak otomatis sama dengan kategori penerjemah di negara tujuan
Permenkum No. 4 Tahun 2025 mengatur status dan tata kelola penerjemah tersumpah di Indonesia. Pasal 3 menempatkan tanggung jawab penuh atas kebenaran dan kualitas hasil terjemahan pada penerjemah. Status ini penting untuk memeriksa siapa yang menerbitkan terjemahan; penerimaan oleh otoritas luar negeri tetap merupakan pemeriksaan berikutnya.
Istilah certified translation, sworn translation, dan court-approved translator tidak boleh langsung dianggap memiliki syarat yang sama. European e-Justice Portal menyediakan pintu masuk untuk melihat sistem nasional. Pilih negara dan prosedur yang benar, lalu baca instruksi penerimanya.
Di Prancis, Service-Public menjelaskan jalur menemukan penerjemah agréé dan membedakan situasi di Prancis dengan di luar negeri. Di Belanda, profil e-Justice menjelaskan Register beëdigde tolken en vertalers (Rbtv). Contoh ini menunjukkan variasi sistem, bukan aturan bahwa setiap dokumen Indonesia selalu harus dikerjakan penerjemah lokal di kedua negara itu.
Batas aturan dokumen publik Uni Eropa
Regulation (EU) 2016/1191 menyederhanakan formalitas bagi jenis dokumen publik tertentu dalam perpindahan antarnegara anggota. Dalam lingkup tersebut, formulir multibahasa dapat membantu dan terjemahan tidak selalu diperlukan. Jika terjemahan tersertifikasi diminta, Article 6(2) mengatur penerimaan terjemahan yang dibuat oleh orang berkualifikasi menurut hukum suatu negara anggota.
Dokumen yang diterbitkan di Indonesia tidak boleh langsung diperlakukan seolah berada dalam mekanisme antarnegara anggota itu. Penjelasan resmi e-Justice tentang public documents membantu membaca cakupannya. Akta Indonesia, dokumen perusahaan, atau berkas pengadilan tetap perlu dipetakan menurut jalur penerimaan yang relevan.
Kapan terjemahan tersertifikasi patut diperiksa?
- Pengadilan dan notaris. Periksa apakah penerjemah harus ditunjuk, terdaftar, atau memenuhi bentuk pengesahan tertentu.
- Status sipil dan imigrasi. Ikuti formulir dan daftar persyaratan instansi. Tanyakan bahasa, salinan sumber, dan siapa yang boleh mengesahkan hasil.
- Registrasi perusahaan. Registry atau notaris dapat mempunyai persyaratan sendiri untuk akta, resolusi, dan dokumen pemegang saham.
- Tender. Bahasa penawaran serta format bukti mengikuti dokumen pengadaan dan jawaban klarifikasi, bukan asumsi umum tentang cap.
- Kontrak komersial. Bentuk terjemahan dapat ditentukan kontrak atau dipilih sebagai pengendalian risiko. Jangan menyebutnya kewajiban hukum tanpa dasar yang berlaku.
Checklist sebelum memesan terjemahan
- Catat negara, nama otoritas atau perusahaan penerima, prosedur, dan tanggal penyerahan.
- Minta instruksi tertulis: bahasa, jenis sertifikasi, kualifikasi penerjemah, tanda tangan, format digital atau kertas, serta lampiran sumber.
- Tentukan asal dokumen. Pisahkan dokumen Indonesia dari dokumen yang diterbitkan negara anggota Uni Eropa.
- Periksa apostille atau legalisasi secara terpisah dari terjemahan. Jangan menganggap formalitas salah satunya memenuhi yang lain.
- Cocokkan identitas, status, bahasa dan arah bahasa penerjemah dengan pekerjaan serta persyaratan penerima.
- Bekukan sumber final, lampiran, nama badan hukum, nomor registrasi, angka, dan tanggal sebelum pekerjaan dimulai.
- Periksa hasil terhadap sumber dan instruksi penerima. Simpan versi final serta catatan perubahan dengan akses terbatas.
Pertanyaan singkat yang dapat dikirim kepada penerima
“Kami akan menyerahkan dokumen yang diterbitkan di Indonesia. Mohon konfirmasi bahasa yang diterima, apakah diperlukan certified atau sworn translation, kualifikasi penerjemah yang diakui, serta kebutuhan apostille/legalisasi, salinan sumber, tanda tangan, dan format penyerahan.”
Jawaban penerima sebaiknya disimpan bersama brief pekerjaan. Jika instruksinya hanya menyebut “certified”, minta penjelasan sebelum membayar terjemahan. Istilah satu kata belum cukup untuk menentukan siapa yang harus menerjemahkan atau bagaimana hasil disahkan.
Kesalahan yang bisa dihindari sejak awal
Jangan menerapkan persyaratan satu negara kepada negara lain. Jangan pula mengubah nama badan hukum, nomor registrasi, atau bentuk perusahaan agar terdengar lebih familier dalam bahasa sasaran. Ketika dokumen sumber berubah, terjemahan lama harus ditinjau kembali; cap pada versi lama tidak mencakup lampiran yang baru ditambahkan.
Saya juga tidak akan menjanjikan penerimaan hanya karena dokumen telah diberi apostille atau diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah Indonesia. Keduanya dapat penting, tetapi jawaban terakhir tetap berada pada aturan dan instruksi lembaga yang menerima. Menentukan jalur itu sebelum menerjemahkan membantu menghindari biaya ulang dan tenggat yang terbuang.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua dokumen legal Indonesia ke Eropa wajib diterjemahkan tersumpah?
Tidak. Kebutuhan ditentukan oleh negara, otoritas, jenis dokumen, prosedur, dan persyaratan kontraktual. Minta instruksi tertulis tentang bahasa serta bentuk terjemahan sebelum memesan.
Apakah status penerjemah tersumpah Indonesia menjamin penerimaan di Eropa?
Tidak. Status di Indonesia perlu diverifikasi, tetapi penerima di luar negeri dapat mensyaratkan penerjemah dari daftar tertentu, bahasa lain, atau formalitas tambahan.
Apakah Regulation (EU) 2016/1191 otomatis berlaku untuk dokumen Indonesia?
Tidak. Mekanisme penyederhanaannya berlaku bagi dokumen publik tertentu yang diterbitkan otoritas negara anggota dan diajukan kepada otoritas negara anggota lain. Jangan memperluasnya menjadi jaminan untuk dokumen negara ketiga.
Apakah apostille menggantikan terjemahan tersertifikasi?
Tidak. Apostille dan sertifikasi terjemahan memiliki fungsi berbeda. Periksa kebutuhan dokumen sumber, salinan, bahasa, dan formalitas hasil secara terpisah.
Apa yang sebaiknya disiapkan sebelum meminta penawaran?
Siapkan negara dan lembaga tujuan, jenis prosedur, instruksi penerima, bahasa yang diminta, versi sumber final, jumlah halaman, serta tenggat. Pada tahap awal, jangan mengirim data pribadi yang tidak diperlukan.
Kirim jenis dokumen, negara tujuan, instruksi penerima, dan tenggat melalui konsultasi LegalTrans. Mulai dengan brief yang tidak bersifat rahasia; dokumen sensitif dikirim setelah ruang lingkup dan jalur penyerahan disepakati.
Sumber diperiksa 6 Oktober 2026. Artikel ini merupakan panduan penerjemahan dan pengendalian dokumen, bukan nasihat hukum atau jaminan penerimaan dokumen. Counsel dan lembaga penerima menentukan persyaratan untuk transaksi atau prosedur tertentu.